FAKTAKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah mendorong percepatan digitalisasi dalam tata kelola pemerintahan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat transparansi, serta menciptakan birokrasi yang lebih efektif dan efisien. Pemanfaatan teknologi informasi dinilai menjadi kebutuhan utama dalam mendukung sistem pemerintahan yang modern.
Sekretaris Komisi I DPRD Kalteng, Pipit Setyorini, mengatakan transformasi digital harus terus diterapkan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurutnya, penggunaan teknologi bukan lagi sekadar inovasi, melainkan bagian penting dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan akuntabel kepada masyarakat.
“Pemanfaatan teknologi digital saat ini sudah menjadi kebutuhan yang harus terus dikembangkan oleh seluruh perangkat daerah agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” ujarnya.
Pipit menjelaskan, penerapan sistem pemerintahan berbasis digital akan mempermudah proses administrasi yang selama ini masih banyak dilakukan secara manual. Selain mempercepat pelayanan, sistem yang terintegrasi juga akan memudahkan koordinasi antarinstansi dalam pengelolaan data dan pelaksanaan program pemerintahan.
Ia menilai digitalisasi akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik tanpa harus melalui prosedur yang panjang. Di sisi lain, pemerintah daerah juga dapat bekerja lebih efisien karena proses pengolahan data dan administrasi menjadi lebih cepat, akurat, serta terhubung antar-OPD.
Menurut Pipit, manfaat transformasi digital tidak hanya dirasakan dalam pelayanan publik, tetapi juga dalam proses penyusunan kebijakan. Ketersediaan data yang valid, akurat, dan terintegrasi akan membantu pemerintah mengambil keputusan yang lebih tepat sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Ia berharap seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat penerapan digitalisasi dalam setiap layanan. Dengan demikian, kualitas pelayanan publik dapat terus meningkat sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
(red/adm)






















































































