FAKTAKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah menyoroti dugaan penyimpangan dalam penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Legislator dari daerah pemilihan Kotim, Sutik, meminta pemerintah bersama instansi terkait memperketat pengawasan agar pupuk bersubsidi benar-benar diterima oleh petani yang berhak.
Permintaan tersebut disampaikan menyusul adanya indikasi pupuk subsidi yang semestinya diperuntukkan bagi petani diduga dialihkan oleh oknum ketua kelompok tani dan dijual kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Sutik menilai praktik tersebut sangat merugikan petani karena dapat menghambat akses mereka terhadap pupuk bersubsidi yang menjadi salah satu kebutuhan utama dalam meningkatkan produktivitas pertanian.
“Penyaluran pupuk subsidi di Kotawaringin Timur harus diawasi secara ketat. Ada dugaan oknum ketua kelompok tani menjual pupuk subsidi kepada perusahaan perkebunan sawit dengan harga yang lebih tinggi, sehingga hal ini perlu menjadi perhatian serius,” ujarnya, Rabu (22/7).
Menurutnya, apabila dugaan tersebut benar terjadi, maka distribusi pupuk subsidi tidak lagi tepat sasaran. Dampaknya, petani yang seharusnya menerima alokasi pupuk untuk mendukung kegiatan tanam dan pemupukan berpotensi mengalami kekurangan pasokan.
Ia berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi yang membidangi sektor pertanian segera melakukan pengawasan dan penelusuran terhadap dugaan penyimpangan tersebut. Langkah tegas dinilai penting agar penyaluran pupuk subsidi berjalan sesuai aturan dan hak petani tetap terlindungi.
Sutik juga menekankan bahwa pupuk subsidi merupakan program pemerintah untuk mendukung sektor pertanian. Oleh karena itu, seluruh pihak yang terlibat dalam proses distribusi harus menjalankan tugasnya secara transparan dan bertanggung jawab agar manfaat program benar-benar dirasakan oleh para petani.
(red/adm)






















































































