FAKTAKALTENG.COM, MUARA TEWEH – DPRD Kabupaten Barito Utara menyampaikan sejumlah rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barito Utara Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang III yang berlangsung di Gedung DPRD Barito Utara, Jumat (24/4/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Henny Rosgiaty Rusli, serta dihadiri Ketua DPRD Mery Rukaini, Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Sekretaris Daerah, anggota DPRD, dan kepala perangkat daerah.
Penyampaian rekomendasi DPRD menjadi bagian penting dalam mekanisme pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah selama tahun anggaran 2025. Melalui rekomendasi tersebut, DPRD memberikan berbagai masukan untuk mendukung peningkatan kinerja pemerintah daerah ke depan.
Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Henny Rosgiaty Rusli, menjelaskan bahwa rekomendasi yang disusun DPRD merupakan hasil pembahasan dan kajian yang dilakukan secara menyeluruh terhadap laporan yang telah disampaikan pemerintah daerah.
“Rekomendasi ini bukan hanya memenuhi ketentuan administrasi, tetapi merupakan hasil evaluasi dan pembahasan secara mendalam terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah sepanjang tahun 2025,” ujarnya.
Menurut Henny, berbagai saran, koreksi, dan masukan yang disampaikan DPRD diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, serta pelaksanaan pembangunan di berbagai sektor.
Ia juga menegaskan pentingnya menjaga hubungan kerja yang harmonis antara lembaga legislatif dan eksekutif sebagai mitra dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Sinergi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah harus terus dipelihara agar program pembangunan yang dilaksanakan dapat berjalan efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Barito Utara,” katanya.
Melalui rekomendasi yang telah disampaikan, DPRD berharap berbagai keberhasilan yang telah dicapai selama tahun 2025 dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan. Sementara itu, sejumlah catatan dan kekurangan yang masih ditemukan diharapkan dapat segera ditindaklanjuti sebagai upaya perbaikan pada pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di masa mendatang. (red/adm)






















































































