FAKTAKALTENG.COM, Muara Teweh – Empat Anggota DPRD Barito Utara meninjau langsung lokasi longsor di belakang jetty PT NBL, Desa Pendreh, Kecamatan Teweh Tengah, usai melaksanakan kegiatan reses, Kamis (26/3/2026). Lokasi longsor tersebut menjadi perhatian karena berada tidak jauh dari permukiman warga dan dinilai berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
Adapun anggota DPRD yang hadir dalam kegiatan itu yakni Rosi Wahyuni dari Partai Hanura, Patih Herman AB dari Partai Demokrat, serta H Nurul Anwar dan H Parmana Setiawan dari PKB.
Dalam reses tersebut, para wakil rakyat menerima sejumlah usulan dari pemerintah desa dan masyarakat, di antaranya pengaspalan jalan Pendreh-Muara Teweh serta penanganan longsor melalui perkuatan tebing.
Anggota DPRD Barito Utara, Patih Herman AB, mengatakan usulan perkuatan tebing di RT 2 Desa Pendreh sebenarnya sudah masuk dalam program tahun ini dan kini tinggal menunggu proses pelelangan.
“Usulan perkuatan tebing di RT 2 ini sudah masuk dalam program tahun ini. Saat ini tinggal menunggu proses pelelangan, sehingga diharapkan penanganan bisa segera dilaksanakan,” ujar Patih Herman AB.
Menurutnya, penanganan longsor tersebut menjadi prioritas karena menyangkut keselamatan warga yang tinggal di sekitar lokasi.
Sementara itu, anggota DPRD lainnya, Rosi Wahyuni, menegaskan pihaknya akan terus mengawal aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam reses, khususnya yang berkaitan dengan infrastruktur jalan dan penanganan longsor.
“Kami melihat langsung kondisi di lapangan, memang perlu penanganan segera. Aspirasi masyarakat seperti pengaspalan jalan dan perkuatan tebing akan kami dorong agar bisa direalisasikan sesuai kebutuhan warga,” kata Rosi Wahyuni.
Ia berharap sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dapat mempercepat realisasi program pembangunan di Desa Pendreh, terutama yang berkaitan dengan infrastruktur dan keselamatan lingkungan.
Dengan adanya peninjauan langsung ini, masyarakat berharap penanganan longsor dan pembangunan infrastruktur di Desa Pendreh bisa segera direalisasikan. (red/adm)


















































































