FAKTAKALTENG.COM – PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalteng, Siti Nafsiah dengan tegas mengingatkan bahwa di tengah pesatnya arus perkembangan zaman, masyarakat tidak boleh lengah dalam merawat dan melindungi warisan budaya yang turun-temurun ini.
“Tantangan terbesar di era digital ini adalah bagaimana menjaga keseimbangan antara modernisasi dan pelestarian kearifan lokal. Proses transformasi yang cepat tidak boleh mengakibatkan hilangnya jati diri sebuah budaya yang telah menjadi pewaris kearifan nenek moyang,” katanya.
Peran pemerintah dalam menjaga dan merawat kearifan lokal, menjadi krusial dalam menjamin kontinuitas warisan budaya. Langkah-langkah konkret dalam pelestarian dan pengembangan kawasan-kawasan bersejarah menjadi investasi jangka panjang untuk generasi mendatang.
Masyarakat semua, sebagai bagian dari Kalimantan Tengah, memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga, melestarikan, dan menghargai kearifan lokal yang telah menjadi bagian tak terpisahkan dari identitas daerah.
“Melalui kerjasama dan kepedulian kita, warisan budaya yang kita miliki dapat terus bersinar dan memberi inspirasi bagi generasi yang akan datang. Mari kita jadikan pelestarian kearifan lokal sebagai tonggak kebersamaan dan kebanggaan akan akar budaya yang begitu kaya dan mendalam,” jelasnya. (red/adm)




















































































