FAKTAKALTENG.COM – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Dadang H Syamsu menagih janji pemerintah daerah bersama pihak ketiga untuk membangun jalan Tanah Mas Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Baamang.
“Kami menagih janji hasil dan kesepakatan bahwasanya jalan itu akan ditangani secara konsorsium, tapi sampai saat ini ternyata masih belum jelas tindak lanjutnya seperti apa,” kata Dadang.
Pada rapat Juli 2020 lalu, sudah menyepakati penanganan itu secara serius. Pemerintah daerah bersama perusahaan PT Sinar Jaya Inti Mulia dan PT Nusantara Docking Sejahtera sepakat membangun jalan di Kelurahan Tanah Mas.
Dadang berharap hasil kesepakatan itu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah kabupaten. Terutama yang banyak berperan untuk menghitung hingga merencang pembangunan jalan ini ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotim.
“Jangan sampai hasil kesepakatan tersebut hanya sekadar jadi bungkus kacang, sementara perusahaan sudah siap dan bersedia ikut dilibatkan dalam penanganan jalan itu sendiri. Kami minta PUPR dalam hal ini menjadi penggeraknya untuk bergerak cepat di lapangan,” tegasnya.
Menurutnya, jika hal ini tidak jelas maka masyarakat di sana akan terus menunggu-nunggu realisasinya.” Kalau memang ini tidak jelas harus dipanggil kembali perusahaan dan pemerintah daerah, kami mau tahu sejauh mana proses dan perencanaan yang sudah dilakukan, atau bahkan ternyata masih belum diapa-apakan pasca rapat di DPRD,” tegas Dadang. (Red)




















































































