FAKTAKALTENG.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) Dadang H Syamsu berharap, hasil dari Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023 menjadi prioritas.
Menurutnya, pihaknya juga turut serta hadir dalam kegiatan tersebut, dimana kehadiran para legislator ini sangat penting dalam rangka memperjuangkan program di daerah pemilihan (dapil) supaya mendapatkan slot anggaran di APBD nantinya.
“Kegiatan yang dilaksanakan merupakan wadah untuk membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan, dari para pemangku kepentingan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang bersangkutan,” kata Dadang.
Kemudian membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa.
“Serta menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi OPD yang diklasifikasikan berdasarkan urusan,” tegasnya.
Musrenbang RKPD merupakan tahapan yang harus dilaksanakan sesuai amanat Undang- undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, serta Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
“Musrenbang ini juga rangkaian proses perencanaan dengan menjaring seluruh aspirasi masyarakat yang selalu dilaksanakan setiap tahunnya oleh pemerintah daerah,” pungkasnya (Red)




















































































