FAKTAKALTENG.COM – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Palangka Raya meminta kepada pemerintah setempat untuk meningkatkan kembali pengelolaan taman kota.
Hal ini seiring dengan kebijakan Pemerintah Kota Palangka Raya yang telah membuka kembali fasilitas umum seperti taman maupun ruang terbuka hijau bagi masyarakat, untuk dimanfaatkan dalam berbagai aktivitas usai pandemi Covid-19 mulai melandai.
Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Ruselita mengatakan, pemerintah kota perlu terus memperhatikan keberadaan kondisi taman kota diantaranya masalah sampah, lokasi parkir, lampu penerangan taman dan bagian infrastruktur taman lainnya yang membuat masyarakat betah duduk berlama-lama untuk bersantai di area taman kota.
“Sejumlah sarana dan prasarana pendukung yang kurang sebaiknya harus segera dibenahi Pemerintah Daerah,” katanya.
Karena menurutnya, taman merupakan aset pemerintah daerah yang harus dijaga, serta jangan sampai keberadaannya tidak diberikan pengawasan serta pemeliharaan.
“Mulai dari menjaga seluruh fasilitas umum pendukung keberadaan taman, kebersihan, hingga ketertibannya. Jangan sampai fasilitas taman yang rusak atau seakan sengaja tidak dirawat,” pungkasnya. (Red)




















































































