FAKTAKALTENG.COM – KUALA PEMBUANG – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Seruyan tahun 2023 telah resmi disampaikan kepada lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan. Terkait hal itu, jajaran DPRD Seruyan langsung menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) bersama jajaran pemerintah daerah untuk menjadwalkan beberapa agenda ke depan.
“Jadi setelah paripurna penyampaian LKPJ tadi siang, kita langsung menggelar Banmus untuk menentukan agenda-agenda berikutnya. Khususnya agenda untuk menindaklanjuti LKPJ tersebut,” kata Wakil Ketua I DPRD Seruyan Bambang Yantoko, Senin (13/5).
Adapun salah satu agenda yang pihaknya rumuskan adalah kunjungan lapangan menyikapi LKPJ yang sudah disampaikan. “Kita DPRD akan melakukan kunjungan lapangan terkait hal-hal yang dianggap penting dalam LKPJ tersebut,” ujarnya.
Kunjungan lapangan ini dilakukan dalam rangka menyesuaikan data dan kondisi di lapangan. Selain itu, hasil dari kunjungan lapangan ini nantinya juga akan menjadi dasar bagi DPRD untuk memberikan rekomendasi-rekomendasi kepada pemerintah daerah.
Yang mana, rekomendasi-rekomendasi tersebut harus diberikan maksimal satu bulan setelah LKPJ tersebut disampaikan kepada lembaga DPRD. Sehingga, pihaknya harus segera menindaklanjuti LKPJ tersebut dengan melakukan kunjungan lapangan. (red/adm)




















































































