KUALAPEMBUANG, FAKTAKALTENG.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Zuli Eko Prasetyo mendesak pemerintah daerah melalui instansi terkaitnya agar bisa segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) keberlanjutan bagi seluruh tenaga kontrak (tekon) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan.
Hal tersebut dirinya ungkapkan pada saat pelaksanaan rapat koordinasi (Rakor) awal untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seruyan Tahun Anggaran 2025. Rapat yang berlangsung di Aula Rapat Serbaguna DPRD ini melibatkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dari eksekutif.
“Gaji pegawai tetap berjalan sebagaimana mestinya. Bahkan, kami mendesak pemerintah daerah untuk segera mengeluarkan SK bagi tenaga kontrak yang telah bekerja setiap hari agar hak-hak mereka tetap terpenuhi,” katanya di Kuala Pembuang, Senin (17/2).
Terkait dengan efisiensi, Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo menyampaikan, bahwa APBD 2025 telah disusun dan disepakati pada tahun 2024 sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. “APBD 2025 telah kita sepakati pada tahun 2024 sesuai dengan mekanisme yang ada. Namun, dengan adanya Inpres Nomor 1 Tahun 2025, kita diminta untuk segera melakukan perubahan APBD melalui mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa pelaksanaan perubahan APBD masih menunggu pelantikan kepala daerah yang baru pada 20 Februari mendatang. “Saat ini, perubahan APBD belum bisa dilakukan karena kita masih menunggu kepala daerah yang akan dilantik pada 20 Februari mendatang. Setelah itu, barulah koordinasi dengan DPRD bisa dilakukan untuk menindaklanjuti arahan pemerintah pusat,” tambahnya.
Rakor ini juga menyoroti perlunya kecermatan dalam menyusun program kerja daerah agar tidak hanya menyesuaikan kebijakan efisiensi belanja, tetapi juga tetap mendukung pembangunan dan pelayanan publik. Dengan adanya perubahan APBD, diharapkan anggaran yang tersedia dapat digunakan secara efektif dan sesuai dengan kebutuhan prioritas daerah.
Dengan pelaksanaan rakor ini, DPRD Seruyan dan eksekutif berkomitmen untuk menjalankan kebijakan efisiensi belanja sesuai arahan pemerintah pusat, sembari memastikan bahwa pelayanan publik dan kesejahteraan pegawai tetap menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan APBD 2025.
(isn/faktakalteng.com)




















































































