FAKTAKALTENG.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan Selenggarakan rapat paripurna ke-8 masa persidangan II dengan agenda Penyampaian Hasil Rekondisi LKPJ Kabupaten Seruyan Tahun 2021.
Dalam acara sidang di Pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo didampingi oleh ketua Panitia khusus (Pansus) Harsandi beserta jajaran dan juga di hadiri oleh sekretaris daerah Djainu’ddin noor yang di laksanakan di aula kantor DPRD Kabupaten Seruyan dan di selenggarakan secara video conference.
Dalam hal ini iya menyampaikan hasil kerja Pansus terkait LKPJ tahun 2021 yang di sampaikan sebelumnya di antaranya
Dari sektor pendidikan, kesehatan, perikanan, pertanian dan perkebunan serta pembangunan di Kabupaten Seruyan yang tertera di LKPJ tahun 2021. Senin (25/04)
“Setelah melalui proses kajian dan pendalaman subtansi materi LKPJ serta dari Beberapa Laporan Masyarakat terkait dengan pelaksanaan Program Pembangunan Yang dilaksanakan dengan Menggunakan Dana APBD dapat Kami Sampiakan Berapa Catatan Sekaligus Menjadi Rekomendasi DPRD Kabupaten Seruyan,” ungkapnya.
Dari hal tersebut, agar dalam infrastruktur pembangunan dan hal-hal yang berkaitan dengan LKPJ agar lebih di perhatikan.
“Rekomendasi ini diharapkan dapat digunakan sebagai Barometer terhadap hasil tidaknya atau efektif tidaknya pelaksanaan pembangunan yeng telah dilaksanakan oleh kepala daerah dan menjadi perhatian khusus untuk segera di tindak lanjuti,”ungkapnya. (Isk)




















































































