KUALA PEMBUANG, FAKTAKALTENG.COM – Bupati Seruyan terpilih, Ahmad Selanor Wanda, memberikan tanggapan terkait kebijakan tenaga kontrak atau tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan. Dalam pernyataannya, ia menekankan pentingnya mengikuti aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, yang kemungkinan juga akan diadopsi oleh pemerintah kabupaten.
“Jika sudah direkrut dan dipekerjakan, tentu tenaga honorer akan kami bina sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Aturan yang lebih tinggi tetap menjadi acuan dalam pengelolaan jumlah pegawai sesuai kebutuhan pokok kerja,” katanya di Kuala Pembuang.
Pihaknya akan melakukan kajian lebih lanjut terkait pengelolaan tenaga honorer, yang tidak hanya berfokus pada perekrutan dan pembinaan, tetapi juga berdampak pada pembangunan perekonomian daerah. Menurutnya, membuka lapangan kerja dan meningkatkan peluang usaha merupakan bagian penting dalam mendorong produktivitas masyarakat.
“Kami memiliki orientasi untuk membangun perekonomian dengan menciptakan lapangan kerja yang mampu menyerap tenaga kerja, termasuk generasi milenial dan masyarakat yang membutuhkan pekerjaan. Hal ini bertujuan untuk mendorong produktivitas harian yang dapat menghasilkan pendapatan yang layak bagi masyarakat,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa pengembangan tenaga honorer akan dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai sektor, sehingga dapat menjadi salah satu solusi dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Seruyan.
(isn/faktakalteng.com)




















































































