FAKTAKALTENG.COM – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rinie Anderson mengapresiasi opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP yang kembali diraih Pemkab setempat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalteng pada tahun lalu.
Namun demikian ia menekankan, perolehan terhadap opini WTP ini harus dibarengi dengan evaluasi dan catatan dari auditor untuk diperbaiki.
“Capaian ini tentu harus kita syukuri, tapi tentu jangan pula membuat kita lengah. Justru, prestasi ini harus memacu semangat untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan,” kata Rinie.
Dikatakannya, berbagai saran dan masukan yang disampaikan BPK RI harus segera ditindaklanjuti oleh Pemkab Kotim. Selanjutnya, hal itu menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan agar kekurangan tersebut, agar tidak terulang lagi.
“Apa yang menjadi kelemahan dan catatan merah dari LHP itu bisa ditindaklanjuti nantinya oleh tim eksekutif. Misalnya di pencatatan aset, hendaknya itu bisa ditertibkan sesuai dengan kaidah pemerintahan,” tegasnya.
Diketahui, Ketua DPRD Kotim turut hadir mendampingi bupati menerima dokumen LHP LKPD yang diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng Ade Iwan Ruswana di Auditorium BPK RI Kalteng di Palangka Raya. WTP ini merupakan ketujuh kalinya diraih kabupaten ini. Dan menjadi gambaran dan pengakuan bahwa pengelolaan keuangan pemerintah daerah, terus meningkat.(Red)




















































































