FAKTAKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya Mukarramah mengungkapkan jika, keterbukaan atau transparansi sangat diperlukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan lebih baik.
“Keterbukaan informasi adalah fondasi penting dalam membangun pelayanan publik yang berkualitas. Pemerintah kota harus memastikan akses informasi bagi masyarakat lebih terbuka dan mudah dijangkau. Transparansi bukan sekadar formalitas, tapi merupakan kewajiban,” katanya.
Menurutnya, keterbukaan informasi akan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah. DPRD, lanjutnya, memiliki peran penting dalam memastikan setiap kebijakan benar-benar berjalan secara transparan dan akuntabel. “Kepercayaan masyarakat akan tumbuh jika mereka merasa dilibatkan dan mendapatkan informasi yang jelas,” ujarnya.
Ia juga mendorong pemanfaatan teknologi digital sebagai sarana percepatan birokrasi dan akses informasi yang lebih luas. Artinnya pemerintah harus beradaptasi dengan kemajuan teknologi agar layanan publik lebih efisien dan transparan. “Kami akan memastikan kebijakan transparansi ini bukan sekadar wacana, melainkan benar-benar diwujudkan,” jelasnya. (red/adm)




















































































