FAKTAKALTENG.COM – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Seruyan Bahrun Abbas mengatakan terkait Tenaga Kesehatan (Nakes) yang berada di Desa Mongoh Juoi Kecamatan Seruyan Hulu terkonfirmasi bahwa perawat yang bersangkutan masih belum memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) untuk menangani pasien, sehingga ia dialihfungsikan kepusat sebagai tenaga administrasi.
“Tentunya atas nama Aditia dari data kami yang bersangkutan memang benar perawat namun sampai saat ini, ia masih belum memiliki STR sarat wajib untuk menangani pasien sehingga ditarik lagi ke pusat untuk tenaga administrasi,”ucap Abbas Rabu (15/2)
Kepala Dinkes menambahkan bahwa, pihaknya sudah mengusulkan untuk Nakes diwilayah Kabupaten Seruyan agar diprioritaskan. Pihaknya mengatakan adapun jumlah nakes yang di ajukan sekitar 209 orang untuk nantinya mengisi kekosongan nakes di desa-desa se Kabupaten Seruyan.
“Kami sudah mengusulkan untuk Nakes P3k itu sekitar 209 orang, kami juga minta agar ini diprioritaskan, nantinya meraka akan mengisi kekosongan nakes yang ada di desa-desa dan kecamatan di Kabupaten Seruyan,” pungkasnya. (Isk)




















































































