FAKTAKALTENG.COM – Bupati Seruyan Yulhaidir mengatakan bahwa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan tidak mengadakan atau menyediakan pasar Ramadhan seperti sebelumnya, hal ini mengingat situasi pandemi Covid-19 yang tengah dihadapi.
Sementara itu dikatakan dia, terkait boleh atau tidak nya mengadakan pasar ramadhan pihaknya juga masih belum mendapat arahan resmi dari pemerintah pusat, sehingga untuk saat ini pasar Ramadhan di Seruyan pemerintah tidak mengadakan.
“Dalam hal ini saya tidak melarang jika masyarakat ingin mengadakan pasar ramadhan atau berjualan seperti biasanya, namun untuk perijinan saya tidak berani memberikan karena belum ada perintah dari pusat terkait hal ini,” katanya, Rabu (30/3).
Meskipun begitu, Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Seruyan ini tidak melarang jika masyarakat ingin berjualan, namun diingatkannya agar para pedagang juga wajib mentaati protokol kesehatan (Prokes) secara ketat.
“Harapannya masyarakat yang ingin melaksanakan pasar ramadhan saya menghimbau untuk mentaati prokes sebagai upaya bersama dalam pemutusan mata rantai penyebaran covid-19,” pungkasnya. (Isk)




















































































