FAKTAKALTENG.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) Sudarsono, meminta pada seluruh investor yang tersebar di luasan wilayah Kalteng untuk patuhi aturan saat pemberian izin berdirinya perusahaan.
Ia menilai, salah satu yang menjadi pemicu terjadinya bencana alam banjir yang sudah menjadi seperti bencana tahunan di Kalteng adalah berdirinya perusahaan investor, baik di bidang perkebunan, pertambangan, kehutanan, dan lain-lain yang berhubungan dengan alam kalteng yang kurang memperhatikan lingkungan.
“Secara teoritis, ya. Makanya perlu adanya kewajiban patuh aturan pada semua perjanjian yang diberikan saat pemberian izin perusahaan,” kata Sudarsono, Senin (22/11)
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini menilai, perlu di adakannya kegiatan konservasi, reboisasi, dan mitigasi bencana olah pihak investor sebagai salah satu bentuk peduli lingkungan alam di Kalteng tempat mereka berinvestasi.
“Jadi perlu di adakan upaya konservasi dan penanaman pohon di beberapa tempat yang mengalami penurunan fungsi hutan, dan daerah yang mengalami degradasi,” tutupnya. (Dy)














































































