FAKTAKALTENG.COM – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) mengajak dinas teknis seperti DLH, PUPR, Perkim, DPMPTSP, Bappeda serta bagian hukum untuk mengkaji dengan saksama permasalahan lingkungan yang perlu dikonsultasikan dan dicarikan solusinya.
Dalam hal ini juga termasuk, mengenai pasal per pasal di dalam ranperda yang diusulkan pemerintah terkait pengelolaan air limbah domestik. Sekretaris Fraksi PAN M Kurniawan Anwar mengatakan bahwa, Fraksi PAN menggaris bawahi agar dalam ranperda ini perlu dipertegas lagi tentang kewajiban masyarakat.
“Terutama pengembang perumahan untuk dapat menyediakan atau membangun saluran air limbah domestik di samping rumah-rumah yang dibangun,” katanya.
Sehingga ujarnya, tidak menimbulkan pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh air limbah domestik tersebut. Pihaknya berkeinginan bahwa penyediaan saluran air limbah domestik ini menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan izin mendirikan bangunan dan izin amdal bagi pengembang untuk membangun perumahan.
“Hal ini kami ungkapkan karena masih ada beberapa perusahaan properti di Kotim ini tidak memiliki saluran air limbah domestik yang memadai. Kaaupun ada, itupun juga sering tersumbat karena ukurannya yang tidak ideal,” tegasnya.
Jika dibiarkan terus menerus menurutnya, ini bisa mengakibatkan menurunnya kualitas kesehatan lingkungan. Fraksi PAN sangat berharap kepada pihak eksekutif dan legislatif dalam membahas Ranperda ini benar-benar cermat, melibatkan unsur-unsur masyarakat soal kondisi geologis daerah kotim, komprehensif, melibatkan peran tokoh masyarakat yang berwawasan lingkungan, sosial, budaya.
“Harapan fraksi PAN dengan adanya Ranperda ini, kondisi lingkungan dan air bersih di Kotim tetap terjaga dan tidak tercemar dengan air limbah rumah tangga. Dan mudah-mudahan ranperda ini dapat bermanfaat bagi masyarakat dan tidak ada menimbulkan polemik tertentu. Dengan catatan pengelolaan dan perizinannya harus diatur sedemikian rupa sebelum nantinya disahkan,” pungkasnya. (Red)




















































































