FAKTAKALTENG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) agar melakukan jemput bola terkait obat-obatan sudah kadaluarsa atau expired yang berada disetiap gudang di Puskesmas yang ada di Kabupaten Seruyan.
Anggota DPRD Seruyan Hj.Masfuatun menyampaikan, sudah banyak obat kadaluarsa yang berada di puskesmas samapai saat ini masih menumpuk digudang dan perlu di amankan oleh pihak Dinkes untuk selanjutnya dimusnahkan.
“Tentunya, di puskesmas itu sudah banyak obat-obatan expired yang berada di gudang, gudang di puskesmas itu sangat kecil dan obat kedaluarsa itu menumpuk sehingga perlu untuk dilakukan jemput bola oleh Dinkes agar segera dimusnahkan,” ucap Hj.Masfuatun, Kamis (16/2).
Pihaknya berharap agar hal tersebut segera ditindaklanjuti oleh Dinkes, sehingga obat yang sudah kadaluarsa dapat segera dimusnahkan. Kondisi gudang yang kecil dikawatirkan akan ada oknum yang menyalahgunakan obat-obatan tersebut sehingga perlu segera ditindaklanjuti.
“Kami berharap ini segera a di tindaklanjuti, gudang penyimpanan obat kadaluarsa itu sangat terbatas sehingga ditakutkan ada oknum membobol gudang tersebut dan yang menyalahgunakannya,” pungkasnya. (Isk)




















































































