FAKTAKALTENG.COM – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Abdul Kadir menekankan pemerintah daerah harus bisa menempatkan diri dalam persoalan konflik antara investor dan masyarakat lokal.
Pemerintah selama ini cenderung kurang berpihak kepada hak-hak masyarakat, sehingga pada akhirnya terabaikan dan di lapangan menimbulkan bentrok fisik. Tetapi seandainya pemerintah daerah bisa bijaksana persoalan itu, maka konflik berkepanjangan ini bisa dicegah dan diselesaikan dengan baik.
“Karena sudah sering muncul permasalahan antara masyarakat dan investor, khususnya permasalahan sengketa lahan. Saya pikir, sudah saatnya pemerintah berpihak untuk membela hak masyarakat,” ujarnya.
Lanjut Politisi Partai Golkar ini, karena permasalahan sengketa lahan ini sudah berbicara tentang data dan bukti. Dan tidak jarang masyarakat memiliki bukti lebih akurat dengan masa kepemilikan yang lebih dahulu dibandingkan perusahaan.
“Mari kita semua pihak serta rekanan, perusahaan jangan sampai berkelahi gara-gara kebijakan di pusat sana. Jangan sampai hal ini memberatkan tugas-tugas semua pihak. Mari kita buat sejarah baru, jangan ganti rugi kepada masyarakat namun ganti untung yang ditunggu- tunggu oleh masyarakat,” tegasnya.(Red)




















































































