FAKTAKALTENG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan dalam menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui dinas terkait untuk bisa menyelesaikan permasalahan dualisme kepengurusan koperasi hanau.
Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Hadinur mengatakan bahwa, hal ini merupakan salah satu hasil reses yang telah dilaksanakan pihaknya. Dengan harapan pemerintah bisa melakukan mediasi terhadap para pihak untuk menyelesaikan persoalan dualisme kepengurusan dalam satu koprasi.
“Pemerintah daerah agar mengundang kedua belah pihak untuk bermediasi dan menyelesaikan permasalah dualisme ini,” katanya, Selasa (15/3).
Tambah dia, tentunya dalam penyelesaian permasalah ini juga harus berpedoman pada anggaran dasar koperasi Citra Hanau dan Perundang-undangan yang berlaku.
“Kami berharap hal ini agaar segera di selesaikan dan berpedoman pada anggaran dasar koperasi Citra Hanau dan Perundangundangan yang berlaku,” harapnya. (Isk)




















































































