FAKTAKALTENG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar alat berat kontruksi jalan jangan parkir dipinggir jalan setelah proyek perbaikan jalan dalam kota selesai.
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengatakan, pihaknya kerap mendapati alat berat yang terparkir dipinggir jalan kota Kuala Pembuang sedangkan proyek jalan sudah selesai.
“Tentunya, saya minta pada saat proyek perbaikan jalan dalam kota itu selesai, alat berat kontruksi jalan tersebut jangan dibiarkan terparkir dipinggir jalan,” ucap Eko Senin (20/2)
Wakil rakyat tersebut mengungkapkan, parkir alat berat dipinggir jalan sangat menggangu bagi pengguna jalan tersebut terutama bagi pelajan kaki, pasalnya ukuran bahu jalan yang tidak terlalu lebar sehingga hal tersebut menyulitkan pejalan kaki beraktivitas.
“Dapat kita temui di beberapa jalan itu alat berat sering diparkirkan pada bahu jalan itu, tentunya sangat menggangu bagi pejalan kaki, kami berharap kepada Dinas PUPR agar hal tersebut tidak terulang kembali,” pungkasnya. (Isk)




















































































