FAKTAKALTENG.COM – Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) Kuwu Senilawati menyebutkan jika masalah pada sektor pendidikan dan kesehatan wajib diperhatikan oleh pemerintah.
Ia mengungkapkan, jika memang ada hasil reses yang bersinggungan dengan masalah pendidikan dan kesehatan sejatinya merupakan kebutuhan wajib dasar yang harus dipenuhi. “Pertama dari sektor pendidikan itu ada sarana dan prasarana (sarpras) sekolah khususnya yang memang menjadi wewenang dari pemerintah provinsi (pemprov) itukan ada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Luar Biasa (SLB),” katanya.
Selanjutnya, koordinasi antara pemprov dan pemerintah kabupaten (pemkab) dalam pembangunan ataupun pengelolaan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) ataupun puskesmas pembantu (pustu) yang ada.
“Betul itu merupakan wewenang kabupaten, tapi provinsi bisa memberikan dorongan, support atau koordinasi kepada kabupaten melalui dinas-dinas yang ada di sana,” pungkasnya. (Dy)














































































