FAKTAKALTENG.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya membentuk Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB). dimana FPRB yang berjumlah 45 orang tersebut dilantik dan di kukuhkan pada, Senin, (15/11).
Kepala BPBD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengatakan, 45 anggota FPRB ini terdiri dari lintas sektor yang terdiri dari pengusaha, akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta relawan dan praktisi kebencanaan.
“Peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana wilayah kota Palangka Raya sangat penting untuk dilakukan sebagai bentuk perwujudan hak masyarakat dalam penanggulangan bencana,” katanya.
Ia mengungkapkan selain sebagai langkah siap siaga, terbentuknya forum ini juga sebagai penambah ilmu pengetahuan masyarakat dalam menanggulangi terjadi nya bencana baik alam maupun non alam.
“Diharapkan, nantinya peserta yang di lantik ini dapat menerapkan ilmunya dalam berkehidupan sehari-hari dalam pencegahan dan penanggulangan bencana,” tutupnya. (Dy)