FAKTAKALTENG.COM – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Handoyo J wibowo menyebutkan, fakta kecelakaan lalulintas yang belakangan ini semakin banyak melibatkan angkutan CPO perusahaan.
Untuk itu dirinya mengharapkan seluruh sopir angkutan berat ataupun bermuatan minyak mentah sawit atau CPO) harus bebas dari penggunaan obat terlarang.
Pasalnya DPRD kerap menemui aksi pengendara trak CPO yang ugal-ugalan. Bahkan tidak melihat dan memikirkan keselamatan pengguna jalan lainnya. Ada dua jalur yang kerap menjadi lintasan trak tersebut diantaranya jalan Sudirman dan jalan Tjilik Riwut.
“Saya berharap agar pemeriksaan urine para sopir yang membawa trak CPO ini dilakukan pemeriksaan. Ini penting supaya tidak ada pengendara yang membawa kendaraan besar dibawah pengaruh obat-obatan. Karena jika mereka mengendara dengan pengaruh obat terlarang akibatnya bisa fatal. Keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujarnya
Menurut Handoyo persoalan angkutan truk CPO ini memang harus jadi perhatian serius. Aksi ugal-ugalan dijalan umum itu tentunya sangat tidak dibenarkan karena rawan menyebabkan kecelakaan lalulintas.
“Daya mendorong agar para pengusaha angkutan yang harus aktif untuk mencegah adanya penyalahgunaan obat terlarang itu, karena kalau terjadi kecelakaan semua pihak dirugikan termasuk korban dan pemilik angkutan sendiri,” tegasnya.(Red)




















































































