FAKTAKALTENG.COM – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim Hendra Sia menyarankan sekaligus meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) untuk bisa memfasilitasi masyarakat dalam pengurusan izin usaha Galian C sehingga bisa lebih mudah.
Pasalnya dikatakan dia bahwa, sejauh ini kebanyakan masyarakat belum memahami alur pengurusan izin Galian C, sehingga mereka merasa dipersulit dan enggan mengurus izin tersebut.
“Untuk itu dalam hal ini agar pemerintah bisa membantu memfasilitasi mereka, hal ini juga sebagai upaya yang dilakukan dalam rangka pembinaan terhadap masyarakat yang selama ini memiliki galian C, namun tidak memiliki legalitas,” kata Hendra.
Kendati demikian, menurut dia kalau izin mereka lengkap secara otomatis akan ada dampaknya juga pada daerah, yaitu pendapatan asli daerah (PAD) akan meningkat dengan masuknya dana ke kas daerah dari dana bagi hasil di bidang pertambangan tersebut.
“Bagi masyarakat yang memiliki usaha Galian C dan belum berizin juga diharapkan sadar dan tidak ngeyel, agar segera mengurus perizinannya,” imbuhnya.
Maka dari itu, selain pemerintah setempat, dia juga mengingatkan masyarakat, agar jika ada yang tidak dipahami untuk bisa segera koordinasi atau tanyakan kepada dinas terkait.
“Tentunya kita harap semua bisa berjalan dengan baik, artinya jangan malah di diamkan saja. Karena ini untuk kebaikan pemilik usaha juga, agar tidak berurusan dengan hukum,” pungkasnya. (Red)




















































































