FAKTAKALTENG.COM – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palangka Raya mendorong dan menyarankan agar gajih atau intensif ketua RT dan RW di kota setempat bisa dinaikan.
Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Yudhi Karlianto Manan mengatakan, hal ini dikarenakan banyaknya aspirasi yang disampaikan oleh RT dan RW saat dirinya beserta anggota DPRD lainnya melaksanakan reses.
“Apa yang menjadi usulan RT dan RW tersebut merupakan hal yang wajar, mengingat tugas dan tanggung jawab dijalankan juga cukup besar dan banyak di lingkungannya,” katanya.
Sehingga, dengan adanya penambahan insentif, diharapkan kinerja serta peran para RT dan RW dapat lebih optimal ke depannya dalam melaksanakan tugas pelayanan sebagai kepanjangan tangan pemerintah daerah.
“Usulan penambahan insentif RT/RW ini menurut kami hal yang wajar, karena ini bukan gaji, melainkan insentif kegiatan karena mereka merupakan perwakilan pemerintah paling bawah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, insentif yang mereka terima yakni sebesar Rp350.000 per bulannya dan baru bisa diterima setelah tiga bulan (triwulan).
Dengan kondisi seperti sekarang sejumlah harga kebutuhan pokok naik, imbas dari kenaikan BBM, diharapkan apa yang menjadi usulan dari para Ketua RT dan RW ini dapat menjadi perhatian dari pemerintah. (Red)




















































































