FAKTAKALTENG.COM – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palangka Raya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya yang telah menyalurkan Dana Insentif Daerah (DID) sebagai bentuk perlindungan sosial.
“Saya dengar masing-masing kepala keluarga yang tergolong tidak mampu mendapatkan Rp250 ribu. Kami rasa bantuan seperti ini baik sekali untuk membantu biaya hidup warga di tengah kenaikan BBM,” katanya.
Ia mengatakan, bantuan sosial sangat diperlukan dalam menjaga stabilitas ekonomi. Selain itu pemerintah juga wajib menyediakan skema bantuan lainnya dalam bentuk barang seperti sembako murah.
Diketahui, dana insentif daerah ini merupakan bantuan yang diberikan Pemko setempat yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk program perlindungan jaminan sosial.
Adapun kriteria penerima DID ini yaitu bukan penerima bansos yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) seperti PKH, BPNT dan BST. Selain itu, penerimanya juga bukan merupakan seorang ASN, TNI/POLRI maupun pegawai BUMN/BUMD dan pensiunan. (Red)




















































































