FAKTAKALTENG.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Argiansyah menyebutkan bahwa pembangunan di Desa Sungai Perlu yang berada di Kecamatan Seruyan Hilir saat terhambat, salah satunya yaitu karena faktor akses jalan. Hal tersebut salah satu aspirasi yang disampaikan masyarakat saat pihaknya Tim Reses Dapil I melaksanakan reses.
Disampaikannya, kondisi jalan menuju Desa Sungai Perlu masih banyak yang rusak dan belum dilakukan pengaspalan pada akses jalan tersebut, dengan kondisi jalan yang seadanya kerap menjadi keluhan para pengendara baik itu roda dua dan roda empat untuk menuju desa.
“Jalan di menuju desa Sungai Perlu masih sangat memprihatinkan, ini dapat kita lihat kondisi jalan sepert apa, tentunya hal tersebut sangat menyulitkan pengendara dan itu juga menjadi salah salah satu faktor penghambat pembangunan,” ucap Argiansyah.
Selain hal tersebut, menurut informasi masyarakat setempat faktor lain yang menghambat pembangunan yaitu pihak perusahaan. Karena informasi yang diterima pihaknya saat pertemuan dengan warga menyampaikan bahwa, pembangunan seperti semenisasi jalan terhambat lantaran sebagian jalan tersebut masuk wilayah pihak perusahaan Rimba Raya Conservation (RRC) dan Taman Nasional Tanjung Puting.
“Makanya nanti kita akan mengadakan rapat dengar pendapat atau RDP dengan mengundang pihak perusahaan dan desa untuk mengetahui masalah terhambatnya pembangunan yang ada di desa tersebut, salah satunya faktor akses jalan tadi,” pungkasnya. (Isk/b13)




















































































