Muara Teweh – Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara Indra Gunawan didampingi Sekretaris Daerah (Sekda), Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, serta sejumlah Kepala Dinas melakukan pengecekan langsung ke kawasan Water Front City Muara Teweh.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya penataan kawasan tepi sungai agar lebih aman, tertib, dan menjaga estetika lingkungan yang memberikan rumah baru bagi warga.
Kepala Dinas PUPR Barito Utara, M Iriann Topak, menambahkan bahwa pihaknya akan segera melakukan kajian teknis dan menindaklanjuti koordinasi rumah tempat tinggal.
“Kajian teknis secara terperinci akan kami laksanakan guna menentukan bentuk penanganan yang relevan dengan kepemilikan kawasan dan kelurahan warga terutama yang berkaitan dengan relokasi Pusat Bisnis Barito Utara,” kata Kadis PUPR M Iriann Topak.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara berkomitmen untuk terus mendorong terbentuknya hunian yang layak, aman dan sehat bagi seluruh lapisan masyarakat, sebagai bagian dari upaya pembangunan perkotaan dan peningkatan kualitas hidup warga. “Pak Pj Bupati ingin memastikan cita-cita di lapangan sesuai dengan kondisi riil, sehingga informasi yang akan kita laksanakan bersama Bapak Iriann Topak dan tim terkait dapat menjadi masukan bagi keluarga penerima manfaat,” kata Muhlis.
Sementara Sekda Barito Utara, Muhlis mengatakan peninjauan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Barito Utara dalam upaya pengentasan kemiskinan ekstrem dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti keberadaan banting atau rumah terapung yang dinilai tidak layak pakai dan telah ditinggalkan oleh pemiliknya. Dalam kegiatan tersebut, rombongan dari depan pasar pendopo menyusuri area tepian Sungai Barito berjalan di bangunan WFC untuk menginventarisasi sejumlah banting yang berpotensi membahayakan keselamatan warga serta merusak estetika kawasan wisata sungai.
Pj Bupati Indra Gunawan dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa langkah penertiban akan segera dilakukan secara terukur dan humanis. “Kita tidak ingin kawasan Water Front City ini tercemar oleh banting yang terbengkalai. Selain membahayakan, ini juga mengganggu keindahan Kota Muara Teweh dan ibu kota. Rumah banting yang tidak layak dan sudah ditinggalkan pemiliknya akan kita data dan pindahkan,” tegas Indra Gunawan, Jumat (11/7/2025).
Ia menambahkan bahwa sebelum dilakukan pemindahan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemilik banting apabila mau diurus kembali. Penanganan akan dikoordinasikan Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, serta stakeholder terkait.(Red/Adm)




















































































