FAKTAKALTENG.COM – Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, Aratuni D Djaban menyebut penerimaan pajak sampai dengan triwulan I tahun ini sudah terealisasi sebesar Rp27,7 miliar dari target yang ditetapkan yakni Rp131 miliar.
“Sampai dengan triwulan I ini realisasi pajak kita baru Rp27,7 miliar atau sekitar 21 peraen dari target yanh telah ditetapkan,” katanya baru-baru ini.
Dari 11 objek pajak yang digali, ada 4 objek pajak yang raihannya masih di bawah 10 persen yakni pajak air bawah tanah, sarang burung walet, mineral bukan logam dan batuan serta pajak bumi dan bangunan.
“Masih belum optimalnya capaian PAD di triwulan I karena masih belum efektifnya kerja tim terpadu optimalisasi penerimaan pajak daerah. Begitu pula dengan tim pendataan, sehingga berimplikasi pada penyelesaian piutang PBB-P2 serta data potensi pajak masih lemah,” ujarnya.
Faktor lainnya yakni masih belum maksimalnya database, padahal hal itu sangat menentukan untuk menguji kebenaran pembayaran pajak dengan sistem self asesmen serta penyelesaian piutang pajak khususnya piutang PBB-P2. “Selain itu sistem pembayaran masih bertumpu pada loket payment, sehingga kemudahan wajib pajak untuk membayar pajak juga belum optimal,” jelasnya. (Red/**)




















































































