FAKTAKALTENG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan mengharapkan dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tanggung Jawab Sosial di lingkungan perusahaan dapat maksimal dalam penerapannya di wilayah Kabupaten Seruyan ini nantinya.
Anggota DPRD Kabupaten Seruyan Arahman mengatakan bahwa, Raperda pertanggung jawab sosial di lingkungan perusahaan atau yang sering di sebut Corporate Social Responsibility (CSR) memang sangat diperlukan agar dapat maksimal nantinya
“Pasalnya di daerah kita belum ada payung hukum yang mengatur hal tersebut,” ungkapnya.
Tambahnya, hal ini lah yang membuat DPRD berusaha membuat regulasi tersebut agar CSR ini dapat maksimal nantinya.
“Diharapkan nantinya dengan adanya perda ini CSR nantinya bisa terukur serta dapat di laporkan secara berkala kepada pihak pemerintah daerah,” pungkasnya (Isk)




















































































