PALANGKA RAYA – Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menilai bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 merupakan momentum penting untuk mengevaluasi kinerja Pemerintah Provinsi dalam mengelola keuangan daerah.
Pandangan ini disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi Golkar, Okki Maulana, dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025 yang digelar Kamis 5 Juni 2025. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, dan dihadiri oleh jajaran anggota dewan serta unsur eksekutif pemerintah provinsi.
“APBD adalah instrumen vital dalam pembangunan daerah. Pengelolaannya harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi agar dapat memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat,” tegas Okki. Fraksi Golkar mendorong agar pembahasan Raperda ini tidak sekadar menjadi formalitas administratif, tetapi menjadi ajang evaluasi menyeluruh terhadap realisasi pendapatan dan belanja, efektivitas program pembangunan, kualitas layanan publik, serta pengelolaan aset daerah yang selama ini belum dioptimalkan.
“Dalam konteks pertanggungjawaban ini, kami menilai perlu adanya analisis kritis terhadap berbagai aspek pelaksanaan anggaran,” ujarnya. Fraksi juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan di sektor-sektor strategis, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar. Ketiganya merupakan urusan wajib yang menjadi indikator utama keberhasilan pemerintah daerah dalam membangun Kalimantan Tengah yang lebih maju dan berkeadilan. Terkait pengelolaan aset daerah, Fraksi Golkar menilai masih banyak potensi yang belum dimaksimalkan.
Bila dikelola secara profesional dan produktif, aset-aset tersebut dapat mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) serta memperkuat kemandirian fiskal daerah. “Raperda ini harus mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah provinsi dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” tambah Okki.
Dalam pandangan Fraksi, pembahasan Raperda pertanggungjawaban ini perlu disinergikan dengan dokumen perencanaan dan pengawasan lainnya, seperti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), serta berbagai rekomendasi terkait belanja publik dan kesiapsiagaan bencana, khususnya karhutla yang menjadi ancaman tahunan di Kalteng.
Menutup pandangannya, Fraksi Golkar menyoroti pentingnya menjaga kesinambungan program pembangunan di tengah masa transisi kepemimpinan daerah. “Pemerintah provinsi tidak boleh terjebak dalam belanja konsumtif jangka pendek. Fokus harus pada investasi jangka panjang yang memperkuat fondasi pembangunan dan mengurangi ketergantungan terhadap transfer pusat,” pungkasnya.(Red/Adm)




















































































