FAKTAKALTENG.COM- Tim Pakar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Markus mengungkapkan bahwa program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) harus diperjuangkan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan.
Pasalnya, menurut dia dampaknya tidak hanya membuat masyarakat tidak dapat mensertifikatkan tanah, namun juga berpengaruh terhadap investasi.
“Perogram tora ini memiliki dampak yang sangat besar bagi masyarakat kabupaten Seruyan,”ungkapnya. Rabu (11/05).
Kendati demikian, diribya berharap hal ini nuga dapat membuat Prekonomian masyarakat nantinya sulit untuk berkembang.
“Begitu pentingnya Tora ini diperjuangkan karena menyangkut hak-hak masyarakat,” tegasnya. (Isk)




















































































