FAKTAKALTENG.COM – Sejak di landa Pandemi Covid-19, Dinas Perdagangan Koperasi UKM Dan Perindustrian (Disperindagkop) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) arahkan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Industri Kecil Menengah (IKM) di Kalteng pasarkan produk berbasis online.
Kepala Dinas Disperindagkop, Rawang, menjelaskan pihaknya mengupayakan pemasaran baik secara offline maupun online, namun di tahun 2020 selama masa pandemi berlangsung, Disperindagkop mulai ajak pelaku usaha UMKM dan IKM untuk berdagang melalui sistem online.
“Untuk menjaga kenyamanan baik dari pihak produsen dan konsumen di tengah Pandemi Covid-19 ini, kami menyarankan aktivitas jual beli produk UMKM dan IKM melalui online,” katanya, Sabtu, (13/11).
Ia menjelaskan, pihaknya juga sudah memberikan fasilitas untuk konsumen yang ingin membeli produk dagang UMKM dan IKM di Kalteng, terkhusus di kota cantik, Palangka Raya.
“Untuk sistemnya, kami kumpulkan semua nomer WhatsApp pelaku usaha UMKM dan IKM, nah momer WA ini nantinya kami sebarluaskan untuk bisa di jangkau sendiri oleh konsumen yang mau membeli,” ujar Rawang. (Dy)














































































