FAKTAKALTENG.COM- Untuk mencegah penularan covid-19 di Kabupaten Seruyan, Polres Seruyan menegaskan tidak akan membiarkan adanya aksi konvoi masyarakat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Bahkan pihaknya akan melakukan pembubaran kepada masyarakat yang nekat melakukan konvoi.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono melalui Waka Polres Seruyan Kompol Yudha Setiawan mengatakan upaya tersebut merupakan langkah yang harus diambil pihaknya untuk mempertahankan status Kabupaten Seruyan yang saat ini sudah zona hijau dan ini merupakan upaya kita mencegah adanya penularan kembali covid-19 di Seruyan.
Maka dari itu, dirinya meminta agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dan tidak berkerumun. Jadikan momen perayaan tahun baru dengan berkumpul bersama keluarga di rumah.”Bagusnya kita dirumah bersama keluarga melaksanakan kegiatan berdoa di pergantian tahun,” ajaknya.
Dia mengakui, perayaan pergantian tahun baru sudah menjadi budaya. Namun, untuk tahun ini karena situasi masih pandemi Covid-19. Pihaknya meminta agar tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan dimana perayaan tahun baru selalu identic dengan mengundang banyak orang dan berkelompok, sehingga di khawatir muncul klaster baru Covid-19 pasca tahun baru.
“Untuk Nataru yang pasti kegiatan pengamanan kita membentuk pos-pos pengamanan. Kemudian kegiatan pengamanan yang sifatnya baik kendaraan kemudian protokol kesehatan tetap diterapkan,” ucapnya.
Disebutkannya, pengamanan terutama menindak pelanggar yang tidak menerapkan protokol kesehatan, bisa melalui kegiatan patroli keliling. Sasarannya pengendara, perorangan, maupun tempat usaha.” Kita akan terjunkan personel untuk mengamankan dan memberikan tindakan kepada masyarakat yang melanggar prokes,” ujarnya. (Isk)




















































































