FAKTAKALTENG.COM- Kapolres Seruyan, AKBP Gatot Istanto melaui Kasat Narkoba Iptu Muhammad Fachrurrazi, bersama pihak Kejaksaan Negeri Seruyan dan Dinas Kesehatan, menggelar pemusnahan barang bukti Narkoba jenis sabu dari tiga orang tersangka berinisial ELA, AY dan MF.
“Hari ini kita akan melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkoba jenis sabu pemilik 3 orang tersangka pemuda yang di duga pengguna sekaligus pengedar barang haram,” ucap Iptu Muhammad Fachrurrazi, Selasa (17/1).
Pemusnahan barang bukti sitaan milik tersangka berupa Narkotika jenis sabu dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Seruyan, yang mewakili Kejari Seruyan Kepala Seksi Pidana Umum Andep Setiawan dan didampingi Kepala Seksi Barang Bukti Tory Saputra Marletun, yang dilaksanakan di halaman kantor Polres Seruyan adapun barang bukti Narkoba jenis Sabu yang dimusnahkan sebesar 5,39 gram.
Pemusnahan dilakukan dengan cara mencampurkan barang bukti Narkoba jenis Shabu dengan larutan pembersih lantai, kemudian dibuang didalam galian tanah yang sudah disediakan dan kemudian ditimbun.
“Pemusnahan barang bukti Narkoba jenis sabu lakukan dengan cara di campur dengan cairan pembersih lantai atau Karbol dan kemudian diaduk sampai rata, setelah sabu tersebut larut didalam campuran air dan cairan pembersih lantai kemudian dibuang ke dalam saluran pembuangan, untuk total 5,39 gram narkotika jenis sabu kita musnahkan hari ini,” pungkasnya. (Isk)




















































































