FAKTAKALTENG.COM- Kapolres Seruyan, AKBP Gatot Istanto melaui Kasat Narkoba Iptu Muhammad Fachrurrazi, bersama pihak Kejaksaan Negeri Seruyan dan Dinas Kesehatan, menggelar pemusnahan barang bukti Narkoba jenis sabu dari tersangka berinisial LL wanita paruh baya asal Desa Sukamulya Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Seruyan.
“Hari ini kita akan melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkoba jenis sabu pemilik seorang wanita paruh baya berinisial LL yang di duga pengguna sekaligus pengedar barang haram tersebut,” ucap Iptu Muhammad Fachrurrazi, Selasa (8/11).
Pemusnahan tersebut dipimpin oleh Kasat Narkoba yang dilaksanakan di halaman kantor Polres Seruyan adapun barang bukti Narkoba jenis Sabu yang dimusnahkan sebesar 0,75 gram.
Pemusnahan dilakukan dengan cara mencampurkan barang bukti Narkoba jenis Shabu dengan larutan pembersih lantai, kemudian dibuang didalam galian tanah yang sudah disediakan dan kemudian ditimbun.
“Pemusnahan barang bukti Narkoba jenis sabu lakukan dengan cara di campur dengan cairan pembersih lantai atau Karbol dan kemudian diaduk sampai rata, setelah sabu tersebut larut didalam campuran air dan cairan kemudian di buang kedalam galian tanah yang sudah disediakan dan kemudian ditimbun,” pungkasnya. (Isk)




















































































