FAKTAKALTENG.COM – PALANGKA RAYA – Konflik antara masyarakat lokal dan perusahaan di Kalteng terkait pembangunan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit seringkali menjadi penyebab permasalahan yang melibatkan banyak pihak.
Anggota DPRD Provinsi Kalteng, Ina Prayawati menjelaskan bahwa konflik yang muncul sebagian besar terkait dengan skema bagi hasil (plasma) yang tidak memadai. Beberapa perusahaan tidak memberikan lahan plasma seperti yang dijanjikan, atau keuntungan yang dibagikan ke masyarakat sangat kecil.
“Koperasi yang dibentuk untuk mengelola skema plasma seringkali tidak berfungsi dengan baik, karena anggota masyarakat tidak membagikan keuntungan secara transparan. Hal ini seringkali memunculkan konflik dan ketidakpuasan masyarakat lokal terhadap perusahaan,” katanya.
Permasalahan ini terjadi karena minimnya sinergitas antara perusahaan dan masyarakat lokal, terutama perusahaan yang tidak taat menyalurkan hak masyarakat. Oleh karena itu, dibutuhkan aturan yang dapat ditaati dan dilaksanakan oleh perusahaan, baik dalam menyalurkan hak maupun menjalankan skema pemberdayaan masyarakat lokal yang ada di sekitar wilayah beroperasi perusahaan kelapa sawit.
“Dengan mengoptimalkan kerja sama antara perusahaan dan masyarakat lokal, dapat meminimalisir terjadinya konflik, serta memberdayakan masyarakat,” imbuhnya. Ina menilai dalam sinergitas ini, perusahaan dapat mengeluarkan kebijakan yang memperkuat kerja sama dengan masyarakat, termasuk memberikan kepastian dan jaminan atas keuntungan yang diberikan melalui skema bagi hasil (Plasma).
Hal ini sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan, yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan dan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan. Ia menekankan masyarakat harus dilibatkan secara aktif dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan sumber daya alam, termasuk dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit di Kalteng.
“Dengan memperkuat sinergitas antara perusahaan dan masyarakat lokal, maka dapat tercipta perkebunan kelapa sawit yang lebih berkelanjutan dan memberikan manfaat yang optimum bagi seluruh pihak. Hal ini tentunya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal dan meminimalisir terjadinya konflik yang merugikan bagi seluruh pihak,” jelasnya. (red/adm)




















































































