FAKTAKALTENG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan agar menyediakan perumahan yang layak huni bagi bagi tenaga kerja yang di pindahkan ke daerah lain.
Wakil ketua I DPRD kabupaten Seruyan H.Bambang Yantoko mengatakan jika di lihat dari bangunan perumah terdahulu yang sudah bertahun-tahun tentunya hal ini sudah tidak layak huni.
“Jika dilihat di daerah pedalaman kita terutama fasilitas pendidikan ini yang sangat memprihatinkan sekali, kita menempatkan orang di sana tapi perumahan kita tidak ada, dan rata-rata bangunan di sana adalah bangunan tahun 90 dan 80 an tentu hal ini tidak layak huni,” ungkapnya, Sabtu(16/04)
Kendati demikian, Gedung praktek sekolah dan fasilitas lainnya pun juga perlu diperhatikan, di masa sekarang ini pasilitas seperti perumahan, gedung praktek dan lain sebagainya harus tersedia.
“Waktu lalu ada program honor UMK sebenar ini untuk menyiasati ketidak tersedian hal itu tadi honor UMK yang di ambil dari masyarakat daerah itu sendiri namun di era sekarang hal ini sudah tidak bisa, dalam hal ini pemerintah daerah harus menyediakan pasilitas tersebut agar menunjang kinerja dan pembelajaran agar berjalan dengan baik di bidang pendidikan dan lain-lain nya,” pungkasnya. (Isk)




















































































