FAKTAKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Wakil Ketua I Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Dede Ardiansyah, mengumgkapkan pentingnya kerka sama seluruh pihak dalam mengatasi permasalahan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang membutuhkan penanganan.
“Pentingnya kerja sama antara masyarakat dan pemerintah dalam menangani kasus gangguan jiwa di Kota Palangka Raya, serta manfaat dari layanan darurat 112 yang dapat mempercepat penanganan ODGJ,” katanya.
Ia menjelaskan, bahwa seringkali stigma terhadap ODGJ menjadi kendala dalam memberikan bantuan yang diperlukan. “Kesadaran masyarakat dan peran aktif mereka dalam melaporkan ODGJ yang membutuhkan bantuan sangatlah penting. Salah satu langkah awal yang krusial, menurutnya, adalah melaporkan kasus ODGJ melalui layanan darurat 112,” katanya.
Ia menambahkan, laporan tersebut akan memungkinkan Dinas Sosial atau pihak terkait untuk segera merespons dan memberikan bantuan yang tepat. Dede juga menyoroti pentingnya sikap proaktif dari masyarakat dalam memberikan informasi terkait ODGJ. Dengan melibatkan diri dalam proses ini, masyarakat dapat menjadi bagian dari solusi untuk memastikan ODGJ mendapatkan perawatan yang sesuai dengan kebutuhan mereka. “Bahkan langkah kecil, seperti melaporkan ke layanan darurat, dapat memberikan dampak besar bagi individu yang membutuhkan pertolongan,” ujarnya.
Peran vital layanan darurat 112 yang menjadi saluran komunikasi langsung antara masyarakat dan pihak terkait. Layanan ini memungkinkan penanganan kasus ODGJ dengan lebih cepat dan tepat, sehingga mereka dapat segera mendapatkan perhatian yang dibutuhkan.
Maka dari itulah, ia mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan proaktif dalam membantu ODGJ. Kolaborasi yang baik antara semua pihak, baik masyarakat maupun pemerintah, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan ODGJ secara lebih manusiawi dan sesuai dengan kebutuhan mereka. (red/adm)




















































































