FAKTAKALTENG.COM – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Lumban Gaol berharap ada kebijakan pemerintah untuk memprioritaskan tenaga kontrak dalam perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.
Pasalnya menurut Gaol, jika bertanding dengan yang baru lulus saat seleksi, mereka bisa kalah karena sudah lama meninggalkan bangku kuliah. Sehingga, perlu diprioritaskan tenaga kontrak menjadi PPPK.
“Jika status mereka menjadi PPPK, maka pegawai tersebut akan mendapat penghasilan yang lebih baik. Namun untuk menjadi PPPK harus melalui seleksi yang diatur pemerintah pusat dan kuotanya terbatas,” kata Gaol.
Dirinya berharap tenaga kontrak mendapat prioritas dalam perekrutan PPPK sebagai bentuk penghargaan terhadap dedikasi mereka selama ini sebagai abdi negara melayani masyarakat.
“Sangat ironis jika pemerintah tidak memandang dan mempertimbangkan pengabdian para tenaga kontrak selama ini. Sudah seharusnya pemerintah daerah memperjuangkan nasib dan peningkatan kesejahteraan tenaga kontrak, salah satunya dengan memprioritaskan mereka dalam perekrutan PPPK maupun PNS,” tegasnya.
Berdasarkan aturan, aparatur sipil negara atau ASN terdiri dari pegawai negeri sipil arau PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK. Namun faktanya saat ini di Kotim masih ada ribuan pegawai berstatus tenaga kontrak.
Pemerintah Kotim merekrut tenaga kontrak untuk memenuhi kebutuhan pegawai dalam melayani masyarakat. Tenaga kontrak dibiayai melalui APBD kabupaten dengan insentif yang masih di bawah upah minimum kabupaten.
“Saat perekrutan PPPK nanti, tolong sosialisasikan dengan baik kepada tenaga kontrak supaya mereka termotivasi untuk menang bersaing dan lulus, sementara yang muda-muda kita dorong ke seleksi CPNS,” pungkasnya. (Red)




















































































