FAKTAKALTENG.COM – Kalangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta agar pengembangan Ayam Broiler yang dilakukan oleh Uni Pelayanan Teknis (UPT) Dinas Peternakan Kalteng dilakukan dengan maksimal.
Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Natalia mengatakan, Ayam Broiler atau yang disebut juga ayam ras pedaging adalah jenis ras unggulan hasil persilangan dari bangsa-bangsa ayam yang memiliki daya produktivitas tinggi, terutama dalam memproduksi daging ayam.
“Tahun ini, UPT Dinas Peternakan KM 38 mulai mengembangkan peternakan Ayam Broiler, untuk lokasi lahan sudah tersedia, tinggal dikelola dengan baik dan maksimal,”ucapnya, Jumat (25/2/2023).
Selama ini, Kalteng untuk ketersedian daging ayam masih memiliki ketergantungan dengan pasokan dari Banjarmasin dan Pulau Jawa.
Guna mengurangi tingkat ketergantungan yang tinggi akan hal tersebut, UPT Dinas Peternakan Kalteng mengembangkan peternakan ayam bloiler di KM 38 Palangka Raya, Kalteng.
Seiring dengan hal itu, dirinya berharap dari kegiatan peternakan tersebut bisa untuk menambah sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat lokal.
“Adapun untuk kapasitas kandang yang dibangun mampu untuk menampung 40 ribu ekor Ayam Broiler dan untuk program dari UPT ini baru pertama kali. Mulai tahun ini dengan anggaran dana sekitar Rp4 miliar, saya yakin kalau program UPT tersebut sukses, maka Kalteng khususnya untuk masyarakat Kota Palangka Raya tidak lagi tergantung dengan pasokan ayam dari luar Kalteng,” ungkapnya. (DI/D01)




















































































