FAKTAKALTENG.COM – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait menindak Tegas Tenaga kerja Asing (TKA) yang masuk ke wilayah setempat melalui pengawasan yang ketat.
Wakil Ketua I DPRD Seruyan, Bambang Yantoko, mengungkapkan kelemahan Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan (Disnakertan) yang yang menangani hal tersebut, melihat banyak nya tenaga asing tanpa data lengkap yang tersebar di Perusahaan Besar Swasta (PBS) di Seruyan.
“Pengawasan tenaga asing di wilayah kita masih belum maksimal, banyak saya lihat tenaga asing yang bekerja di PBS yang belum di ambil data diri nya,” ujarnya, Senin, (25/10)
Bambang menjelaskan, hal nantinya akan membuka peluang bagi PBS yang bebal administrasi dan memberikan banyak dampak negatif, salah satu nya kerugian besar bagi daerah. “Nanti saya akan hubungi Disnakertans untuk mendata ulang tenaga asing baru di daerah kita, jangan sampai mereka masuk saja tanpa izin dan tanpa permisi, dapat keuntungan di daerah kita tanpa memberikan timbal balik, kan merugikan sekali,” pungkasnya. (Dy)














































































