FAKTAKALTENG.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Hadinur meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan agar pengangkatan penjabat (Pj) kepala desa (Kades) tidak diambil lagi dari tenaga pendidik.
Pasalnya, berdasarkan hasil reses pihaknya Tim Reses daerah pemilihan (Dapil) di mana untuk jumlah tenaga pendidik di Kabupaten Seruyan masih terbilang kurang.
Menurut dia, dengan adanya pengangkatan tenaga pendidik menjadi kepala desa dikwatirkan nantinya kegiatan belajar-mengajar tidak maksimal.
“Kami di DPRD berharap kepada pemerintah daerah agar pengangkatan pejabat kepala desa tidak diambil lagi dari tenaga pendidik, agar kegiatan belajar mengajar tidak terganggu yang disebabkan oleh kurangnya tenaga pengajar,” katanya, Rabu (9/3).
Kendati demikian, koordinator Tim Reses Dapil II ini juga berharap agar hal ini tidak terulang kembali, dengan harapan kegiatan belajar mengajar di kabupaten setempat berjalan dengan maksimal. (Isk)




















































































