FAKTAKALTENG.COM – PALANGKA RAYA – Ketua Sementara DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery, menilai jika penegakan Perda harus didasarkan pada kebijakan yang bijak dan humanis. Pembinaan dan edukasi harus menjadi prioritas utama dalam upaya membangun kesadaran masyarakat.
“Tindakan represif harus dilakukan sebagai opsi terakhir setelah upaya pembinaan dan edukasi tidak membuahkan hasil. Bentuk tindakan yang represif dan pemberian sanksi yang tidak proporsional dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” katanya.
Kapasitas dan kemampuan aparat penegak hukum, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), harus ditingkatkan agar dapat menjalankan tugas dengan profesional dan proporsional. Upaya penegakan Perda harus dilakukan dengan pendekatan yang manusiawi dan lebih mempertimbangkan kearifan lokal.
“Komunikasi yang baik, keterampilan mediasi, dan pemahaman kearifan lokal harus ditingkatkan untuk menciptakan suasana yang kondusif dalam menjalankan tugas,” ujarnya.
Ia juga menyarankan agar pemerintah melibatkan lembaga adat dalam upaya penegakan Perda. Hal ini dapat membangun kesadaran masyarakat dan meningkatkan kepatuhan terhadap aturan daerah.
Lembaga adat memiliki kearifan lokal yang kuat di tengah masyarakat, sehingga pelibatan mereka diharapkan dapat mendorong efektivitas penegakan Perda. “Dalam menyikapi pelanggaran Perda, pendekatan yang manusiawi dan mengedepankan pembinaan dan edukasi harus diutamakan. Hal ini dapat mendorong kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan daerah dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” jelasnya. (red/adm)




















































































