FAKTAKALTENG.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, gunakan Anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) dalam penanganan banjir di 17 kelurahan yang ada di kota Palangka Raya. hal ini dilakukan guna mengambil tindakan cepat untuk penanganan bajir yang menimpa warga kota Palangka Raya.
“Dalam situasi bencana kita pasti gunakan dana BTT dari penanganan Covid-19 dana itu masih ada saja,” ujar Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Senin (15/11).
Dalam keterangannya, tidak disebutkan berapa jumlah nominal BTT yang di anggarkan, namun ia meyakinkan berapapun anggaran yang dikeluarkan cukup untuk membantu masyarakat korban banjir.”Kita juga baru APBD perubahan dan kemarin ada penambahan juga untuk dana BTT. InsyaAllah anggaran kita aman saja,” ujarnya.
Menurutnya, anggaran BTT dapat digunakan setelah pemerintah daerah menetapkan status siaga atau tanggap darurat bencana. Hal itu disebutkan dalam UU Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.”Kita sudah tetapkan status tanggap darurat banjir dari tanggal 12 kemarin. Sekarang ada 17 kelurahan tercatat sudah terendam dan sekitar 9 ribu jiwa terdampak,” pungkasnya.
Status tanggap darurat ini berlaku selama 14 hari kedepan atau sampai 25 November 2021. Setelah itu pemerintah daerah akan mengevaluasi menyesuaikan kondisi bencana alam tersebut. (Dy)














































































