FAKTAKALTENG.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi meluncurkan aplikasi Sistem Penataan Parkir (Si-Takir) pada Selasa (17/11) di Aula Peteng Karuhei II Kantor Walikota Palangka Raya Kalimantan Tengah, Kalteng.
Walikota Palangka Raya, Fairid mengatakan, Si Takir ini merupakan Inovasi dalam mengatasi masalah juru parkir (jukir) liar yang masih marak tersebar di wilayah kota Palangka Raya. “Jadi, trobosan baru dari Dishub ini adalah solusi dalam mengatasi jukir-jukir liar yang tidak terdaftar dan tidak memberikan kontribusi pada pemerintah melalui parkir untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) ,” kata Fairid.
Ia mengajak pada masyarakat kota Palangka Raya, untuk segera memanfaatkan telepon pintar nya masing-masing mendownload aplikasi Si Takir sebagai wujud dukungan pada usaha pemerintah memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat salah satunya di pengembangan inovasi digital ini.
“Masyarakat bisa download aplikasinya di gadget masing-masing, nah nanti di dalam aplikasi tersebut bisa di liat melalui scan barcode apakah jukir yang di temui resmi atau jukir liar,” pungkasnya. (Dy)