FAKTAKALTENG.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menandatangani nota kesepakatan terkait Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) APBD Palangka Raya Tahun Anggaran 2022.
Penandatanganan tersebut dilaksanakan dalam gelaran Rapat Paripurna ke-II Masa Persidangan I Tahun Sidang
2022/2023 oleh yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Basirun B Sahepar dan dihadiri oleh Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin.
“Sesuai dengan jadwal yang tertuang dalam hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Palangka Raya, bahwa hari ini kita laksanakan agenda penyampaian dan penandatanganan nota kesepakatan itu,” kata Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Basirun B Sahepar, Kamis (8/9).
Ia menjelaskan, sebelumnya sudah dilakukan pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Seruyan dengan Tim Anggaran Pemerintah Kota Palangka Raya. “Dan setelah melalui tahap pembahasan, hari ini hasilnya kita paripurnakan,” tutupnya. (Dy/A29)




















































































