KUALA PEMBUANG, FAKTAKALTENG.COM – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Seruyan, Adhian Noor, memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Seruyan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 500.3/2438/SJ Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Seruyan.
Dirinya, menekankan bahwa koperasi bukan hanya sebagai lembaga ekonomi, tetapi juga sebagai sarana pemberdayaan masyarakat desa. Ia menegaskan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam mempercepat pembentukan koperasi yang sehat dan profesional. “Koperasi ini harus menjadi milik masyarakat desa, dikelola secara transparan dan akuntabel. Jangan hanya dibentuk di atas kertas, tapi harus benar-benar aktif dan memberi manfaat langsung,” ujarnya di Kuala Pembuang.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Seruyan akan terus bersinergi dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi dalam hal pendampingan, pelatihan manajemen koperasi, serta penguatan kelembagaan. Dengan dukungan lintas sektor tersebut, diharapkan proses pembentukan dan operasional koperasi di desa dapat berjalan optimal.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Seruyan, Siti Masroh, menambahkan bahwa pihaknya telah menyusun langkah-langkah teknis percepatan. “Kami telah menyiapkan pendamping desa yang akan membantu proses pembentukan koperasi, termasuk pelatihan bagi calon pengurus agar koperasi yang dibentuk bisa langsung berjalan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, para camat juga diminta untuk proaktif mendampingi pemerintah desa dalam proses pembentukan koperasi dan memastikan keberadaan koperasi benar-benar menjawab kebutuhan ekonomi masyarakat setempat. Peran camat dinilai krusial sebagai penghubung koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa.
Rakor ini ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama seluruh peserta untuk mendukung percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Seruyan, sebagai langkah konkret dalam memperkuat ketahanan ekonomi dari tingkat paling bawah.
(isn/faktakalteng.com)




















































































